Kunci Jawaban PKN Halaman 58 Kelas 12

Kunci Jawaban PKN Halaman 58 Kelas 12
No
Jenis Kekuasaan
Makna
1
Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan Legislatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan membuat undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam membuat undang-undang dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2
Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan Eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang. Kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam menerapkan undang-undang yang telah dibuat oleh lembaga legislatif
3
Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kunci Jawaban PKN Halaman 58 Kelas 12

Comments

Archive

Contact Form

Send