Kunci Jawaban PKN Halaman 58 Kelas 12
Kunci Jawaban PKN Halaman 58 Kelas 12
No | Jenis Kekuasaan | Makna |
1 | Kekuasaan Legislatif | Kekuasaan Legislatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan membuat undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam membuat undang-undang dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
2 | Kekuasaan Eksekutif | Kekuasaan Eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang. Kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam menerapkan undang-undang yang telah dibuat oleh lembaga legislatif |
3 | Kekuasaan Yudikatif | Kekuasaan Yudikatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Comments